Cappuccino

Cappuccino adalah minuman khas Italia yang dibuat dari espresso dan susu. Cappuccino mempunyai rasa dan aroma yang khas, selain itu para barista dapat menciptakan seni latte pada microfoam, menciptakan desain-desain tertentu seperti apel, hati, daun, dan rangkaian.

Tari Legong dari Bali

Legong merupakan sekelompok tarian klasik Bali yang memiliki pembendaharaan gerak yang sangat kompleks yang terikat dengan struktur tabuh pengiring yang konon merupakan pengaruh dari gambuh.

Rawa Danau dengan segala keindahannya

Rawa Danau adalah Kawasan hutan seluas 2.500 ha yang ditetapkan sebagai Cagar Alam. Rawa Danau merupakan rawa yang terluas di Pulau Jawa dengan segala keindahan alam yang masih terjaga.

SXC2 (Serang XC Community)

Serang XC Community adalah komunitas sepeda gunung yang berada di Serang-Banten. Komunitas ini berdiri dengan tujuan silaturahmi sesama goweser dan mendukung juga gerakan go green.

Gabson Family

Gabson Family adalah sekumpulan manusia yang mempunyai banyak kekurangan dan berusaha menutupi kekurangan itu satu sama lain. Dari kekurangan itulah kami menjadi sebuah keluarga.

Rabu, 20 April 2011

Tanjakan 45 Sayar - Rumah Hutan

Pagi yang cerah dengan sinar matahari yang begitu terang di ufuk timur, semangat untuk beraktivitas pun tak luput di pagi yang cerah ini. Hari ini, hari Sabtu, 16 April 2011, merupakan jadwal gowes kali ini. Jam 6.30 saya berangkat dari rumah menuju titik kumpul Halaman KPP. Sebelum ke tikum (titik kumpul) saya melihat Pak A’I, Pak Yopie dan Om Iyan sedang sarapan di kupat sayur, langsung aja saya ikut nimbrung untuk sarapan juga. Terimakasih untuk Pak A’I yang sudah membayarkan sarapannya. Setelah sarapan kami menuju tikum, di Halaman KPP  sudah menunggu Pak Mars, Pak Danar dengan jersey kuning baru nya, Pak Imam dan Kang Ola yang baru saja datang. Wah tampaknya goweser sabtu mulai berkurang, dan wajah-wajahnya pun itu itu saja yang gowes, tidak ada pertambahan dalam komunitas kami. Apakah komunitas kami extreme dalam bersepeda? Padahalkan sebenarnya kami bersepeda sewajarnya dan tidak terlalu  extreme, hahah. Tapi yang jelas harus ada semacam open recruitment, karena di Serang ini sudah banyak yang bersepeda tentunya MTB bukan fixie,  tapi mereka hanya terlihat begitu saja, tidak tau kemana arah tujuan mereka menggowes.  Kembali ke Halaman KPP, dapat kabar dari Pak Imam kalo Pak Hepy katanya mau ikut gowes dan sedang dalam perjalanan menuju KPP. Setalah Pak Hepy datang, tepat pukul 7.30, kami langsung berangkat dengan tujuan tanjakan 45 Sayar. Sepertinya waktu keberangkatan gowes mulai semakin molor dari biasanya. Di perempatan Sumurpecung kami bertemu Pak Dodo Cozmic, dan terkumpul lah 10 goweser yang siap menuju tanjakan 45, ada Pak Mars, Pak Danar, Pak Imam, Pak A’i, Pak Yopie, Om Iyan, Kang Ola, Pak Hepy, Pak Dodo cozmic, dan saya Vito.
Track menuju tanjakan 45 kali ini tidak lagi lewat cikulur yang konturnya onroad, tetapi kami lewat Sepang, lalu sebelum SD Sepang kami berbelok kekanan dengan kontur jalan nya makadam kecil. Sampai di pertigaan Madrasah Nurul Almi (kalo ga salah) belok kanan, nah setelah belok kanan tadi kami akan bertemu jalan hutan yang konturnya makadam, sangat disayangkan sekali track hutan ini dengan kontur makadam, coba aja konturnya tanah, mungkin lebih seru lagi nih. Track hutan ini agak sedikit menanjak dengan ujung nya tepat di desa pas tanjakan 45. Apabila kita lewat jalan cikulur maka kita akan melihat sawah-sawah yang membentang luas dengan background bukit-bukit di sebelah kiri kita, nah disitulah ujung track hutan sayar. Tidak lupa untuk berpose sejenak dengan pemandangan yang indah ini. Setelah itu kami langsung berhadapan dengan tanjakan 45, shifter pun langsung kami mainkan, badan pun mulai kami bungkukan kedepan, semuanya itu untuk mendapatkan hasil maksimal dalam menanjak, dan tidak lupa pula ayunan kaki harus tetap stabil, jangan terlalu memaksakan dan jangan terlalu bergerak cepat. Sesampainya di puncak tanjakan 45 kami rehat sebentar sambil menunggu yang dibelakang. Sambil ngobrol-ngobrol, kami memperbincangkan selanjutnya ke arah mana, kekiri dalung apa kekanan cilowon, dan banyak goweser yang ingin ke Rumah Hutan via bojong. Setelah semuanya setuju dan yang rombongan belakang pun sampe, kami berangkat menuju Rumah Hutan.
Setelah sampai di kampung bojong, kami pun diberi jalan alternatif lain untuk menuju Rumah Hutan, apabila jalan sebelumnya itu kami harus menyebrangi sungai kecil yang tidak ada jembatannya, nah kali ini kami lewat jalan lain yang ada jembatannya. Tracknya lumayan panjang dengan kontur tanah dan menurun, tetapi setelah jembatan langsung menanjak sedikit. Ternyata track ini berujung di Rumah Hutan arah ke Pancanegara tepatnya di kebun singkong sebelah Rumah Hutan. Sesampainya di Rumah Hutan, ternyata banyak goweser yang sedang rehat, rata-rata mereka dari bojong juga, tidak lewat pereng. Langsung saja kami ambil posisi untuk rehat dan pesan teh manis hangat. Sambil rehat kami mengobrol-ngobrol lagi sejenak mengulas tentang pengalaman-pengalam gowes yang selama ini menjadi kenangan indah dan kenangan pribadi, semuanya itu dalam penuh canda tawa.
Teh manis hangat pun sudah kami habiskan pengganti energi yang terkuras setelah perjalanan tadi. Kami pun bersiap-siap untuk perjalanan pulang. Track pun kami tentukan lewat cidampit lalu keluar cilowong. Berbeda pada edisi sebelumnya (Rumah Hutan Edisi Sekian) kami pulang lewat track hutan yang dibalik lalu keluar Pereng. Tapi kali ini kita lewat cidampit, karena waktu yang sudah siang. Tak asing lagi dengan kontur track cidampit arah ke cilowong, yaitu menanjak dan makadam kecil.
Sampai di ujung tanjakan yaitu  Jalan Raya Gunung Sari, kami rehat sebentar di warung sambil menunggu rombongan belakang.  Sambil menunggu rombongan belakang Pak Dodo cozmic pun harus  memperbaiki FD sepedanya yang rusak. Setelah ditelusuri ternyata kabel FD nya putus, sehingga Pak Mars pun mengganjel FD nya dengan Batu, karena Pak Mars sudah pengalaman dalam ganjel-mengganjel sesuatu, hahah (ganjel FD maksudnya). Rombongan belakang pun sampai, begitu juga dengan sepeda Pak Dodo cozmic yang sudah diperbaiki, lalu kami pun melanjutkan perjalanan pulang kami. Melalui track onroad Jalan Raya Taktakan kami pun memacu sepeda kami sekencang mungkin, karena konturnya menurun terus sampai Taktakan. Titik pisah kami pun di Brimob. Saya, Pak Yopie, Pak A’I dan Pak Heppy tetap beriringan sampai Kebon Jahe dan kami pun berpisah disini.  Saya dan Pak Yopie mampir dulu ke Es Kuwut, memang paling enak seusai gowes dan ditemani terik panas matahari menikmati asam manis Es Kuwut. Sayang sekali Indra tidak bisa menikmati kebersaman minum Es Kuwut ini sama Pak Yopie dan Saya karena dia sedang Pendidikan di luar kota. Setelah menikmati Es Kuwut kami pun pulang, terimakasih Pak Yopie buat Es Kuwutnya. Alhamdulillah sampai rumah tidak terlalu sore. Biasanya gowes sabtu bisa sampe sore bahkan malam, itu membuktikan bahwa stamina gowes SXC2 bertambah dan ditambah track di wilayah Serang sudah habis kali yaa.. hehe. Apapun itu kami tetap SXC2 yang penuh canda tawa dan kebersamaan gowes yang erat.

Jumat, 15 April 2011

Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota

Kepala Daerah
Kepala daerah adalah pimpinan lembaga yang melaksanakan peraturan perundangan. Dalam wujud konkritnya, lembaga pelaksana kebijakan daerah adalah organisasi pemerintahan. Kepala daerah menyelenggarakan pemerintahan di daerahnya. Kepala daerah provinsi disebut gubernur, kepla daerah kabupaten disebut bupati, kepala daerah kota disebut walikota.
Dalam UU No. 32/2004 pasa 25 sampai 26 yaitu Tugas, Wewenang dan Kewajiban Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah ditentukan sebagai berikut.
Tugas dan Wewenang Kepala Daerah :
  1. Memimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD
  2. Mengajukan rancangan Perda
  3. Menetapkan Perda yang telah mendapat persetujuan bersama DPRD
  4. Menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang APBD kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan bersama
  5. Mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah
  6. Mewakili daerahnya didalam dan diluar pengadilan, dan dapat menujuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan
  7. Melaksanakan tugas dan kewajiban lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Tugas Wakil Kepala Daerah :
  1. Membantu kepala daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah
  2. Membantu kepala daerah dalam mengkoordinasikan kegiatan instansi vertikal di daerah, menindaklanjuti laporan dan temuan hasil pengawasan aparat pengawasan, melaksanakan pemberdayaan perempuan dan pemuda, serta mengupayakan pengembangan dan pelestarian sosial budaya dan lingkungan hidup
  3. Memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan kabupaten dan kota bagi wakil kepala daerah provinsi
  4. Memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan di wilayah kecamatan, kelurahan dan desa bagi kepala daerah kabupaten/kota
  5. Memberikan saran dan pertimbangan kepada kepala daerah dalam menyelenggarakan kegiatan pemerintah daerah
  6. Melaksanakan tugas dan kewajiban pemerintah lainnya yang diberikan oleh kepala daerah
  7. Melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apabila kepala daerah berhalangan
Dalam melaksanakan tugasnya wakil kepala daerah bertanggungjawab kepada kepala daerah. Apabila kepala daerah meninggal dunia, berhenti, diberhentikan atau tidak dapat melakukan kewajibannya selama 6 bulan secara terus-menerus dalam masa jabatannya, maka wakil kepala daerah dapat menggantikan kepala daerah sampai habis masa jabatannya.
   Dalam melaksankan tugas dan wewenangnya, kepala daerah dan wakil kepala daerah mempunyai kewajiban :
  1. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksankan UUD 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan NKRI.
  2. Meningkatkan kesejahteraan rakyat.
  3. Memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat.
  4. Melaksanakan kehidupan demokrasi.
  5. Menaati dan menegakan seluruh peraturan perundang-undangan.
  6. Menjaga etika dan norma dalam menyelenggarakan pemerintah daerah.
  7. Memajukan dan mengembangkan daya saing daerah.
  8. Melaksanakan prinsip tata pemerintahan yang bersih dan baik.
  9. Melaksanakan dan mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah.
  10. Menjalin hubungan kerja dengan seluruh instansi vertikal di daerah dan semua perangkat daerah.
  11. Menyampaikan rencana strategis penyelenggaraan pemerintahan daerah di hadapan rapat paripurna DPRD.
Undang-Undang No. 32/2004 juga mengatur tentanga larangan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagaimana tertera pada pasal 28, yaitu :
  1. Membuat keputusan yang secara khusus memberikan keuntungan bagi diri sendiri, anggota keluarga, kroni, golongan tertentu, atau kelompok politiknya yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, merugikan kepentingan umum, dan meresahkan sekelompok masyarakat, atau mediskriminasikan warga negara dan golongan masyarakat lain.
  2. Turut serta dalam perusahaan, baik milik swasta maupun milik negara/daerah, atau dalam yayasan bidang apapun.
  3. Melakukan pekerjaan lain yang memeberikan untung bagi dirinya, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang berhubungan dengan daerah yang bersangkutan.
  4. Melakukan korupsi, kolusi, nepotisme, dan menerima uang barang dan jasa dari pihak lain yang mempengaruhi keputusan atau tindakan yang akan dilakukan.
  5. Menjadi advokat atau kuasa hukum dalam suatau perkara dipengadilan selain yang dimaksud dalam pasal 25 pada opsi 6.
  6. Menyalahgunakan wewenang dan melanggar sumpah/janji jabatannya.
  7. Merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya, sebagai anggota DPRD sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
UU no. 32/2004 pasal 29 mengatur tentang pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah, yaitu :
  1. Meninggal dunia.
  2. Permintaan sendiri.
  3. Diberhentikan karena :
  • Berakhir masa jabatannya dan dilantik pejabat yang baru.
  • Tidak dapat melaksanakan tugasnya secara berkelanjutan atau berhalangan tetap secara berturut-turut selama 6 bulan.
  • Tidak lagi memenuhi syarat sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah.
  • Dinyatakan melanggar sumpah/janji jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
  • Tidak melaksanakan kewajiban kepala daerah dan wakil kepala daerah.
  • Melanggar larangan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Kepala Daerah Pemerintah Provinsi

Untuk daerah provinsi, lembaga pelaksana kebijakan daerah adalah pemerintah provinsi yang dipimpin oleh gubernur. Dalam menjalankan tugasnya gubernur dibantu oleh perangkat pemerintah provinsi, mereka disebut birokrat. Dalam lingkup sempit tugas pokok gubernur sebagai representasi lembaga pelaksana kebijakan daerah adalah melaksanakan kebijakan yang dibuat bersama lembaga DPRD Provinsi. Namun dalam praktiknya ruang lingkup tugas gubernur lebih luas lagi, yaitu melaksanakan semua peraturan perundang-undangan baik yang dibuat bersama DPRD Provinsi, DPR dan Presiden, maupun lembaga eksekutif pusat sebagai oprasionalisasi undang-undang. Gubernur adalah kepala daerah otonom sekaligus kepala wilayah administrasi. Sebagai kepala daerah otonom gubernur adalah kepala pemerintahdaerah provinsi, yang bertanggung jawab kepada rakyat daerah setempat. Sedangkan sebagai kepala wilayah administrasi, gubernur adalah wakil pemerintah pusat diwilayah administrasi provinsi yang bersangkutan. Adanya kedudukan ganda pada gubernur tersebut karena pemerintah pusat menyerahkan kewenangan (desentralisasi) kepada daerah provinsi dan melimpahkan kewenangan (dekonsentrasi) kepada gubernur selaku wakil pemerintah. Dalam statusnya sebagai kepala daerah otonom, gubernur dan perangkatnya adalah pelaksana kebijakan daerah. Sedangkan dalam kedudukannya sebagai kepala wilayah administrasi, gubernur dan perangkatnya adalah pelaksana kebijakan pemerintah pusat.

Kepala Daerah Pemerintah Kabupaten

Lembaga pelaksana kebijakan daerah kabupaten adalah pemerintah kabupaten yang dipimpin oleh bupati. Pemerintah kabupaten bukan bawahan provinsi tapi sesama daerah otonom. Bedanya, pertama wilayahnya lebih kecil daripada wilayah provinsi, kedua, wilayahnya dibawah koordinasi suatu provinsi, dan ketiga, sistem pemerintahannya hanya berasaskan desentralisasi. Hubungannya adalah hubungan koordinatif. Maksudnya, pemerintah kabupaten yang daerahnya termasuk dalam suatu provinsi tertentu merupakan daerah otonom dibawah koordinasi pemerintah provinsi bersangkutan. Bupati dan aparatnya adalah pelaksana peraturan perundangan dalam lingkup kabupaten (Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah). Dalam lingkup sempit, bupati dan perangkatnya adalah pelaksana kebijakan/peraturan daerah yang dibuat bersama dengan DPRD Kabupaten. Akan tetapi, dalam praktiknya ruang lingkup tugas bupati dan perangkatnya lebih luas, yaitu sebagai pelaksana Peraturan Daerah dan pelaksana semua peraturan perundangan baik yang dibuat oleh DPR dan Presiden, Presiden, mentri, dan gubernur. Pemerintah kabupaten adalah daerah otonom penuh, karena hanya berasaskan desentralisasi. Bupati dipilih langsung oleh warga kabupaten melalui pemilihan umum. Oleh karena itu, bupati bertanggungjawab kepada warga kabupaten.

Kepala Daerah Pemerintah Kota

Daerah otonom setara dengan kabu[aten adalah pemerintah kota. Sebelum UU No. 22/1999 pemerintah kota disebut Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II. Menurut UU No. 22/1999 juga UU No.32/2004 nomenklatur tersebut berubah menjadi pemerintah kota saja. Pemerintah kota juga berasaskan desentralisasi sama dengan kabupaten. Hal yang membedakan adalah pemerintah kota bersifat perkotaan sedangka pemerintah kabupaten bersifat pedesaan. Pemerintah kota wilayahnya perkotaan dengan ciri utama sebagai pusat perdagangan, pelayanan, industri, dan jasa. Seperti halnya kabupaten, pemerintah kota juga bukan bawahan pemerintah provinsi. Pemerintah kota adalah daeah otonom lain dibawah koordinasi pemerintahaan provinsi. Artinya pemerintah kota yang berada dalam suatu wilayah provinsi merupakan daerah otonom dalam wilayah koordinasi pemerintah provinsi yang bersangkutan. Pemerintah kota dipimpin oleh walikota. Walikota dan perangkatnya adalah pelaksana kebijakan daerah kota yang dibuat bersama DPRD Kota. Namun sebagai bagian dari pelaksana kebijakan pemerintah nasional, walikota juga pelaksana semua peraturan perundangan baik yang dibat bersama DPRD Kota, DPR dan Presiden, Presiden, mentri maupun gubernur. Peraturan perundangan yang sah harus dilaksanakan sebaik-baiknya oleh walikota. Walikota dipilih langsung oleh warga kota melalui pemilihan umum. Oleh karena itu, walikota bertanggungjawab kepada warga kota.

Minggu, 10 April 2011

Avatar Lucu Bisa Bergerak Untuk BBM (BlackBerry Messenger)

Hello world, how are you? I hope you fine, ok langsung aja. Saya mau share nih buat yang pada pake BlackBerry™, pada tau kan BlackBerry™ itu apa? Bukan buah loh, melainkan smartphone from RIM. Nah pada BlackBerry™ terdapat aplikasi BBM atau BlackBerry Messenger, pasti tau lah apa dan fungsi BBM itu. Nah Saya mau kasih avatar yang bisa bergerak dan sangat lucu nih buat anda-anda yang suka gunta-ganti Display Profile di BBM. Anda bisa download di link berikut : 

Senin, 04 April 2011

Rumah Hutan Edisi Sekian

Assalamuaikum Wr. Wb

Bagaimana kabar goweser semua? Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan kepada kita agar tetap bisa menjalankan aktivitas sepedaan. Minggu 27 Maret 2011, merupakan jadwal sepedaan SXC2 kali ini, Pagi itu langit tampak mendung seakan menahan hujan untuk turun. Cuca seperti ini memang cocok untuk gowes, tetapi lebih cocok lagi untuk tidur kali yak, heheh. Eit, tapi engga bagi yang semangat untuk berolahraga, dengan berolahraga kita bisa dapet sehat, badan segar, pikiran tenang, refreshing serta liat yang seger-seger.. Hahah. 
 
Jam 7.00 saya sampe di titik kumpul halaman KPP, tapi tak ada seorangpun goweser yang hadir, wah mungkin pada ga jadi gowes karena cuaca mendung. Saya pun bertanya ke Satpam yang biasa jaga, katanya sudah ada 3 orang yang sudah datang, termasuk pak yopie. Oke saya coba sms pak yopie tetapi tidak dibalas. Lalu saya putuskan saja untuk menuju alun-alun, siapa tau mereka ada disana. Sesampainya di alun-alun tidak kelihatan jersey go green khas SXC2 setelah saya coba berusaha tengok kanan kiri. ketika saya coba ambil HP, Pak Yopie menelpon saya, dan katanya mereka sudah sampai di umbul tengah. Setelah mengetahui kabar tersebut bergegaslah saya menuju umbul tengah.

"Wah anak muda telat aja nih" sapa Pak Mars ketika saya sampe di umbul tengah. "Kempes pak ban belakangnya" jawab saya. Saya pun langsung menaruh sepeda saya, menyadari bahwa ada mertua juga disitu, langsung saja saya salam ke mertua sambil basa basi sedikit. Ternyata di umbul tengah sudah menunggu Pak Mars, Pak supri, Pak Yopi, Pak Imam dan Pak A'I dan goweser lain nya. kali ini goweser minggu mulai berkurang, tak apalah, yang penting bisa gowes bersama. Rute kali ini telah ditentukan ke Rumah Hutan tapi track nya dibalik, berangkatnya lewat bojong keluarnya pereng. Baiklah, let's go to Rumah Hutan.

Setelah semua siap kami pun berangkat ke Rumah Hutan, seperti biasa kita harus menanjak cilowong dulu dengan aroma bau sampah yang bisa menggangu konsentrasi dan jalan onroad dengan kontur menanjak.
Pada tanjakan cilowong ini saya terlebih dulu sampe dan kembali bertemu mertua saya di ujung tanjakan. Merasa ga enak hati kalo ga berhenti dulu, yawda saya putuskan untuk berhenti dulu, lalu menghampiri mertua saya yang sedang beristirahat bersama rombongannya. Sedikit basa-basi tentang kejadian kemarin yang katanya mertua saya jatuh dari sepeda di Kebun Karet. Setelah ngobrol-ngobrol saya pamit berangkat duluan dan berkumpul di warung bojong. setelah itu kami pun turun ke cidampit.

Jalan cidampit ini berkontur makadam dan menurun, menurun tentunya dari arah cilowong, coba kalo dari arah sayar, pasti nanjak. Jalan makadam cidampit ini enaknya dilalui dengan sepeda Fullsus (full suspension). Sampe di rumah yang merupakan jalan ke Rumah Hutan kami berpisah dengan Pak A'I dan Pak Imam karena mereka ada urusan. Tersisa Pak Mars, Pak Supri, Pak Yopie dan saya yang positif ke Rumah Hutan. Dari Jalan cidampit menuju Rumah Hutan, jalannya berupa track hutan yang sedikit menurun, tidak panjang, dilembah menyebrangi sungai kecil, dan menanjak setelah menyebrangi sungai kecil. Tidak jauh dari sungai sampelah di Rumah Hutan.

Suara burung bernyanyi dengan kaloborasi suara radio yang volume nya keras terngiang ditelinga kami. Hamparan rumput hijau yang luas yang di atasnya berdiri gubuk-gubuk bertingkat dan ditemani beberapa pohon duren yang tinggi-tinggi. Udara yang sejuk dan lingkungan yang tetap terjaga asri. Wow, sungguh design yang menggambarkan, kalau ini itu adalah Rumah Hutan. Letak geografisnya sih kurang tau, tapi Rumah Hutan ini terletak di kampung  Cidampit. Di Rumah Hutan ini terdapat warung yang biasa menjaga Rumah Hutan ini. Langsung saja kami pesan mie dan teh manis hangat nya untuk menggantikan tenaga kami yang terkuras. Sambil istirahat ngobrol-ngobrol kami menyantap mie yang sudah dibuat. Rumah Hutan kali ini tampak sepi, biasanya banyak goweser yang berkunjung kesini, mungkin karena masih pagi juga kami kesini. Setelah selelesai makan, istirahat  termasuk setting sepeda juga, kami melanjutkan perjalanan pulang. Track pulang kali berbeda, yaitu lewat hutan, biasanya kalo abis dari Rumah Hutan pulang tuh lewat Pancanegara atau Cidampit.

Ternyata track hutan yang di balik ini memang mempunyai sensasi yang berbeda, sempat nyasar karena belum terbiasa. Pak Yopie yang belum pernah lewat track ini merasa berat dan belum handal dengan track hutan. Saya yang terbiasa dengan track hutan ini pun merasa kesulitan, karena arahnya dibalik. Akan tetapi, Pak Mars dan Pak Supri malah senang melahap tracknya sampe-sampe ninggalin saya dan pak Yopi di belakang.  Sekarang track hutannya mulai nampak rusak, karena dengar-dengar kemarin rombongan dari Polda ke Rumah Hutan, nampak terlihat di tanah beberapa jejak motor trail yang lewat, padahal ini
kan jalur sepeda, kenapa motor trail lewat sini? Nampaknya mereka menghiraukan kelestarian track hutan yang selama ini terjaga.

Pereng, sekitar pukul 12.30 alhamdulillah kami sampe di jalan raya. Pak Mars sudah menunggu di gardu, saya dan Pak Yopie sampe belakangan. Pak Supri yang bablas duluan pulang, setelah rehat sebentar kamin melanjutkan perjalanan pulang kerumah masing. Track oroad yang berkontur turunan pun kami libas dengan cepat, bahkan dari cilowong sampe taktakan saya dan Pak Mars sedikit beraktrasi melepas kedua tangannya dari handlebar. Titik pisah kami di alun-alun, Pak Mars ke arah utara saya dan Pak Yopie ke arah timur. Sebelum pulang saya dan Pak Yopie berencana mau makan eskuwut dan nyuci sepeda, karena sepeda
kotor banget akibat track hutan yang berlumpur. Eh berhubung cuci stem di kidang terlewat akibat arus kendaran motor dan mobil yang padat, terpaksa es kuwut pun di cancel, cari cuci stem daerah cinanggung deh, dan alhamdulillah dapet juga. Sambil nunggu sepeda di cuci Pak Yopie ngajak makan batagor dulu, yasudah makan dulu, berhubung dirumah saya ga ada apa-apa dan siapa-siapa dan perut sayapun lapar, yowis makan dulu. Setelah makan dan sepeda telah dicuci kami pun pulang. Terimakasih yak Pak Yopie yang sudah bayar batagor dan cuci sepedanya, terimakasih banyak pak.

Alhamdulillah sampe rumah juga, terasa cape dan pegelnya semua badan, tapi terbayarlah dengan sensasi track hutan yang dibalik, hahaha. Oke saya tidur dulu, selamat beristirahat, sampe berjumpa di episode mendatang..

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More